
DESAGLOBAL.ID,
Kudus - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul
Halim Iskandar meminta BUM Desa Bersama Rukun Lestari mampu menopang kebutuhan
daging dan ikan di kawasan Kudus dan sekitarnya. Dengan pengelolaan yang
profesional dan komprehensif, keberhasilan BUM Desa Bersama Rukun Lestari akan
direplikasi desa-desa lainnya.
“ Saya ingin
BUM Desa Bersama Rukun Lestari jadi inspirasi bagi desa-desa yang lain untuk
ikut mendirikan Badan Usaha yang sama. ini merupakan tindak lanjut arahan
Presiden Joko Widodo agar Dana Desa bisa dimanfaatkan Ketahanan Pangan Hewani
untuk menopang kebutuhan yang semakin meningkat,” kata Menteri Abdul Halim Iskandar
saat meresmikan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bersama Rukun Lestari di
Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Gus Halim
menambahkan, letak Kabupaten Kudus yang berada di jalur utama urat nadi
perekonomian Pulau Jawa menempatkan Kudus menjadi salah satu kabupaten dengan
aktivitas perekonomian yang perkembangannya luar biasa. Dengan potensi
perikanan dan peternakan yang dimiliki, Gus Halim optimis BUM Desa Bersama
Rukun Lestari akan menjadi tumpuan ketersediaan pangan hewani di kawasan Jawa
Tengah dan sekitarnya.
“ Saya
optimis dengan potensi Kudus. Program Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan
dibentuk untuk kesejahterakan masyarakat desa itu sendiri, minimal dapat
menurunkan kebutuhan impor, artinya kebutuhan daging dan ikan bisa terpenuhi
dengan harga yang relatif terjangkau," kata Gus Halim.
Gus Halim
juga menjelaskan, Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan ini merupakan konsep
peternakan komunal yang dikelola BUM Desa Bersama. Bentuknya adalah
penggabungan beberapa komoditi unit usaha peternakan pada satu pasar di suatu
daerah. Arahnya desa-desa yang berpotensi di sektor peternakan akan
dikembangkan sebagai sentral-sentral penyedia daging baik dari sapi, kambing,
hingga ayam hingga pusat holtikultura. Gus Halim juga menjelaskan, BUM Desa
saat ini menjadi penting karena ada dua regulasi yang memayunginya yaitu
Undang-undang Nomor 6 Tahun 3014 tentang Desa dan Undang-undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja.
"Ada
juga BUM Desa yang sifatnya konsolidatif, tidak produktif tapi mengkonsolidasi
UMKM yang ada di desa. Saat ini dengan payung hukum yang jelas, BUM Desa dan
BUM Desma kini miliki legal standing yang kuat," kata Gus Halim.
Sementara
itu, Bupati Kudus HM Hartopo mengucapkan terima kasih atas kucuran bantuan
untuk pembangunan BUM Desa Bersama Rukun Lestari ini. Hartopo berharap BUM Desa
Bersama ini bisa memenuhi target penggemukan lebih dari 15 kilo setiap
bulannya.
"BUM
Desa Bersama ini diharapkan bisa jadi inspirasi bagi kecamatan lainnya dengan
catatan bisa membuktikan kinerja," katanya.
Sebagai
informasi, Pilot Project Program Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan dimulai
di tujuh BUM Desa Bersama tersebut terletak di tujuh kabupaten: Bandung,
Cirebon, Kebumen, Nganjuk, Jombang, Lumajang, dan Kudus. Tiap BUMDes Bersama
ini melibatkan sekitar 5-10 desa di sekitarnya. Ketujuh BUMDes Bersama yang
menjadi proyek percontohan ini telah mendapatkan pelatihan dan pendampingan
dari Kemendesa PDTT dan pihak ketiga.
BUM Desa Bersama Rukun Lestari sebagai salah satu Pilot Project Program Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan didirikan oleh 10 desa di Kecamatan Gebog dengan modal awal Rp500 juta. BUM Desa Bersama yang diketuai Nor Afnan ini bergerak di bidang pembibitan dan penggemukan sapi, peternakan kambing dan domba, ayam petelur, biogas serta pupuk organik.
Turut hadir
dalam peresmian, Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa,
Harlina Sulistyorini, beberapa pejabat eselon II di lingkungan Kemendesa PDTT,
Direktur Utama PT Berdikari, Harry Warganegara, serta Para Kepala Desa dan
Pendamping Desa.* (na—sumber: kemendesa.go.id)