
DESAGLOBAL.ID,
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes
PDTT), Abdul Halim Iskandar atau yang akrab dipanggil Gus Halim memastikan
pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun anggaran 2022 akan lebih
cepat. Sebagai program jaring pengaman sosial, percepatan pencairan akan
semakin efektif meringankan beban keluarga miskin dan rentan di desa.
"Sesuai
arahan bapak Presiden, kita akan lakukan percepatan untuk pencairan BLT Dana
Desa ini. Tahun 2022 yang sudah dicairkan per 17 Februari masih Rp354 miliar
alias 9,62% dari total pencairan Dana Desa. Hal ini lebih cepat dibandingkan
dengan tahun 2021 yang hanya menyentuh diangka Rp93 miliar. " kata Gus
Halim dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Percepatan Penyaluran
Bantuan Sosial yang digelar secara virtual.
Gus Halim
menambahkan, selain untuk mengefektifkan jaring pengaman sosial, langkah
percepatan pencairan BLT Dana Desa salah satunya untuk memaksimalkan
pendampingan penyusunan APBDes. Pasalnya, saat ini terbentur dengan polemik
syarat minimal BLT Dana Desa 40 persen dari total keseluruhan Dana Desa.
Padahal, kata Gus Halim, syarat minimal 40 persen itu tidak harus terpenuhi
apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut sudah mendapatkan
semuanya atau sudah mendapat bantuan dari jaringan pengaman sosial lainnya.
"Kalau
dihitung jumlah KPM nya tidak perlu 40 persen ya jangan dipaksakan 40 persen,
daripada kemudian tidak berhak menerima, tapi mendapat BLT Dana Desa hanya
karena semata-mata ingin memenuhi syarat 40 persen," terangnya.
Selanjutnya,
Gus Halim juga akan memaksimalkan pendampingan dalam meng-update perubahan
jumlah maupun nama KPM. Pasalnya banyak Kepala Desa yang masih terjebak dalam
persoalan tersebut sehingga membuat pencairan BLT Dana Desa terhambat.
"Banyak
warga yang awalnya dapat BLT Dana Desa karena kehilangan pekerjaan tapi tahun
ini tidak dapat dengan alasan perekonomian sudah pulih, itu demo ke Balai
Desa," katanya.
Sekedar
informasi, Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dan dihadiri Menteri
Sosial (Mensos), Tri Rismaharini dan beberapa pimpinan lembaga lainnya.*
(na-sumber: kemendesa.go.id)